Siswa SMAN 78 bersiap mengikuti TKA 2025. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Siswa SMAN 78 bersiap mengikuti TKA 2025. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Daftar Sanksi Terhadap Pelanggaran TKA 2025: Teguran hingga Nilai Nol

Ilham Pratama Putra • 04 November 2025 20:03
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Pelanggaran dibedakan dalam berbagai jenis sesuai Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025.
 
"Semua pelanggaran dan sanksinya sudah tertera di Kepmendikdasmen yang kami terbitkan," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
 
Berikut sanksi yang dapat diterima bagi pelaku pelanggaran TKA 2025

Jenis pelanggaran TKA 2025

1. Pelanggaran Ringan

  1. Terlambat masuk ruangan setelah 15 menit tanda TKA dimulai
  2. Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah ditentukan
  3. Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan serta tidak mengisi daftar hadir peserta

2. Pelanggaran Sedang

  1. Masuk ke aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login
  2. Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas
  3. Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas
  4. Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA
 

3. Pelanggaran Berat

  1. Tes dikerjakan oleh orang lain atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar
  2. Membawa atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator atau alat bantu sejinis ke dalam ruang ujian
  3. Merekam, memfoto atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun
  4. Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA
  5. Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab TKA
Dari pelanggaran tersebut ditetapkan sanksi sebagai berikut:

Sanksi pelanggaran TKA 2025

  1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang
  2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan
  3. Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.
Nah itulah sanksi yang dapat diterima bagi pelanggar tata tertib TKA 2025. Yuk kerjakan TKA dengan jujur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan