“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” ujar Toni dalam keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.
Pihaknya mendapatkan laporan siswa melakukan siaran langsung (live) di TikTok saat pelaksanaan TKA. Terkait itu, siswa yang bersangkutan sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi.
Kemendikdasmen juga sedang menindaklanjuti laporan tersebut berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kanwil kemenag serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.
Toni mengingatkan berdasarkan Kepmendikdasmen No. 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, disebutkan peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung.
Baca Juga :
1,9 Juta Siswa Ikut TKA 2025 Hari Pertama
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” tegas Toni.
Dia juga menjawab kekhawatiran peserta hari pertama yang merasa dirugikan dengan beredarnya rekaman soal ujian. Toni memastikan setiap sesi pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan tersebut.
Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA. Dia juga mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik.
"Untuk mendukung itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk koordinasi dengan pemerintah daerah, dan panitia pelaksana di daerah, serta melakukan pemamtauan TKA di berbagai daerah,” ujar Toni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id