Ketua SNPMB, Mochamad Ashari, menjelaskan pada SNBP, sekolah terlebih dahulu menetapkan siswa eligible. Penetapan SNBP mulai dari 3 Januari-8 Februari 2023.
Selanjutnya, sekolah diminta mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian PDSS berlangsung pada 9 Januari-9 Februari 2023.
"Tolong sekolah mengisi ini di awal waktu, agar nanti tidak menyulitkan siswa atau untuk mengatasi masalah-masalah yang mungkin muncul," ujar Ashari dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbudristek, Kamis, 1 Desember 2022.
Selanjutnya, siswa dapat membuat akun SNPMB. Pembuatan akun berlangsung pada 16 Januari-15 Februari 2023.
"Pembuatan akun melalui portal SNPMB yaitu https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id," papar dia.
Selanjutnya, siswa dapat melakukan pendaftaran SNBP pada 14-28 Februari 2023. Adapun pengumuman hasil SNBP pada 28 Maret 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Mulai tahun depan diberlakukan SNBP dan SNBT.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan SNBP dan SNMPTN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News