Ilustrasi kuliah. Medcom.id
Ilustrasi kuliah. Medcom.id

Viral! Penerima Beasiswa LPDP Akali Aturan Agar Tak Kembali ke Indonesia

Ilham Pratama Putra • 29 Juli 2022 13:59
Jakarta: Media sosial diramaikan dengan dugaan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di United Kingdom (UK) sengaja tak kembali ke Indonesia. Mereka disebut-sebut mengakali aturan agar bisa tinggal lebih lama di UK.
 
Hal itu diungkap pemilik akun Twitter @VeritasArdentur. Pemilik akun melampirkan percakapan dengan seseorang yang mengetahui informasi tersebut.
 
"Sebuah testimoni tentang para pengkhianat bangsa, penghisap uang pajak rakyat," tulis @VeritasArdentur dalam utas dibuat dikutip Jumat, 29 Juli 2022.

Dalam tangkapan layar percakapan via WhatsApp itu, informan bercerita banyak penerima beasiswa LPDP tidak kembali ke Indonesia. Bahkan, mereka rela bekerja kasar untuk menghindari pajak.
 
"Padahal mereka lulusan Phd, S2," dalam pesan percakapan WhatsApp tersebut.
 
Si informan mengungkap alasan penerima beasiswa LPDP tidak mau pulang ke Indonesia. Salah satunya ingin menyekolahkan anak gratis.
 
"Karena kalau di sini (UK) sekolah sampai SMA gratis kan," lanjut percakapan tersebut.
 
Viral! Penerima Beasiswa LPDP Akali Aturan Agar Tak Kembali ke Indonesia
Cuitan viral soal penerima beasiswa LPDP. DOK Twitter @VeritasArdentur
 
Dalam percakapan itu juga terungkap kebanyakan hal ini dilakukan pasangan suami istri yang mendapat beasiswa. Informan mengungkap modus yang dijalankan.
 
"Jadi, biasanya laki bini, pertama lakinya sekolah phd, minimal empat tahun kan? Jadi mereka ada kesempatan sekolahin anaknya gratis empat tahun. Lakinya lulus, bininya lanjut tuh sekolah. Jadi, lakinya ada alasan enggak balik, bilangnya menemani istri sekolah. Jadi at least mereka dapat 10 tahun tinggal di sini (UK)," kata si informan.
 
Cuitan itu mendapat beragam tanggapan dari netizen. Cuitan juga sudah ditanggapi LPDP.
 
LPDP menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan awardee. Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan.
 
Penerima beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan S3 juga wajib kembali. Kewajiban kembali ke Indonesia akan dihitung secara kumulatif.
 
"Pelanggar akan dijatuhi sanksi berupa surat peringatan. Jika belum kembali dalam 30 hari kalender setelah peringatan, pelanggar akan langsung dijatuhi sanksi berat dengan pencabutan status sebagai awardee LPDP dan wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diperoleh," cuit akun Twitter @LPDP_RI.
 
Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Wajib Kembali ke Indonesia Setelah Lulus, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan