Kedua beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memiliki KTP Kalimantan Timur atau mahasiswa yang secara khusus dikirim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk belajar di perguruan tinggi. Pendaftaran dibuka mulai 20 Februari sampai 31 Maret 2023.
Berikut penjelasan soal beasiswa Kaltim Tuntas Mahasiswa dan Kaltim Stimulan Mahasiswa dikutip dari laman https://beasiswa.kaltimprov.go.id:
1. Kaltim Tuntas Mahasiswa
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa jenjang D1-S3 dengan pembiayaan penuh mulai dari pertama kali kuliah. Beasiswa diberikan sekaligus/bertahap dengan alokasi dana bantuan bervariasi menurut jenjang pendidikan, jenis pendidikan, temapt perguruan tinggi menurut perjanjian kerja sama, ketersediaan anggaran, serta melihat kebutuhan minimal mahasiswa.Beasiswa diberikan:
- Diploma I maksimal 1 tahun atau semester 2
- Diploma II maksimal 2 tahun atau semester 4
- Diploma III maksimal 3 tahun atau semester 6
- Diploma IV maksimal 4 tahun atau semester 8
- Strata 1 maksimal 4 tahun atau semester 8
- Strata 2 maksimal 2 tahun atau semester 4
- Strata 3 maksimal 2,5 tahun atau semester 5
Mereka yang termasuk dalam beasiswa umum ialah yang memilki prestasi akademik maupun non akademik.
Kemudian, beasiswa khusus diberikan kepada mahasiswa miskin, berkebutuhan khusus, tinggal di wilayah 3T, dan lainnya. Sedangkan beasiswa kerja sama untuk mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemrpov Kalimantan Timur.
2. Kaltim Stimulan Mahasiswa
Beasiswa ini diberikan sebagai stimulan kepada mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Dana pendidikan yang diterima bisa digunakan untuk sejumlah hal.Seperti bantuan biaya hidup, sertifikasi keahlian, bantuan biaya disertasi, mahasiswa pendidikan profesi, mahasiswa pendidikan spesialis, dan bantuan saat studi di luar negeri.
Adapun Sobat Medcom yang tertarik dengan dua beasiswa tersebut wajib menyiapkan sejumlah dokumen, seperti:
- KTP Domisili Kaltim
- Kartu Keluarga
- Transkip Nilai
- Kartu Mahasiwa
- Bukti Pembayaran SPP/UKT
- Pas foto berwarna
- Mengupload surat pernyataan
- Surat Keterangan Aktif Kuliah
- Bagi PNS/ASN Mendapat izin belajar dari pejabat yang berwenang.
Baca juga: 5 Negara Ini Pilihan Favorit Pendaftar LPDP, Apa Saja? |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News