Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta kejelasan terhadap dua aturan tersebut. Sebab, saat ini masyarakat mulai khawatir dua dana tersebut akan hilang.
"Isi RUU soal hilangnya TPG dan BOS ini wajar saja kita meminta klarifikasi, meminta penjelasan sesungguhnya seperti apa," kata Ferdiansyah di webinar Vox Populi Institute Indonesia dikutip Selasa, 22 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia meminta pada draf terkait pasal dana BOS diperjelas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sebab, saat ini saja sebenarnya dana BOS belum bisa mencukupi kebutuhan sekolah.
"Supaya ketika sekolah membuat rencana belaja sekolah, kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah mengerti," tutur dia.
Ferdiansyah menyebut pihaknya juga khawatir terkait isu yang berkembang, belanja dengan dana BOS akan dikenakan pajak. Dia menyebut sekolah perlu mengetahui jenis penggunaan dana BOS yang dikenakan pajak.
"Mana yang kena pajak, mana yang tidak, pajaknya berapa persen, dan jumlahnya seperti apa. Seperti apa pula cara pelaporannya," tutur dia.
Baca: Pemerintah Kucurkan Dana BOS Rp54,1 Triliun Tahun Ini