"Dulu rasio yang diterima 20 persen dengan skema ini jadi 23 persen, angka itu masuk ke prodi A," ujar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor, Jumat 10 Desember 2021.
Nadiem mengungkapkan, sebelum program ini disempurnakan hanya ada sedikit mahasiswa yang diterima di prodi berakreditasi A dan B. Sedikit pula penerima KIP Kuliah yang diterima di fakultas-fakultas yang membutuhkan biaya lebih besar dengan kualitas yang lebih baik.
"Dari program itulah kita menemukan, dengan mematok Rp 2,4 juta per semester per murid dengan biaya hidup sama di kota apapun, secara tidak langsung memaksa universitas dan prodi-prodi untuk rugi," ungkap Nadiem.
Baca juga: Nadiem Sebut Ada Kampus Mencoba Curang dengan Dongkrak UKT
Dengan kata lain, Nadiem mengatakan, universitas harus menanggung sisa biaya yang diperlukan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kenyataan itulah yang dia sebut menjadi penyebab banyaknya universitas enggan mengambil sebanyak mungkin mahasiswa penerima KIP Kuliah.
"Jadi pemerintah harus maju dan intervensi. Untuk menyebut bahwa siapapun, kalau Anda dari keluarga tidak mampu dan diterima dalam program studi sehebat dan semahal apapun, akan kita tanggung biaya full," jelas Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News