Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, pemberian dana kuliah kepada mahasiswa Lewat KIP-K Merdeka akan lebih inklusif. Pasalnya, besaran dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi tempat mahasiswa berkuliah.
Namun, Nadiem mendeteksi ada kampus yang mencoba curang memanfaatkan pemberian KP Kuliah yang lebih inklusif ini. Pihak kampus, kata dia, mencoba menaikkan UKT.
"Kita tes, kita buat, untuk memastikan tidak ada universitas curang. Ada beberapa universitas yang UKT-nya dinaikin. Itu tidak boleh. Kita terlalu pintar untuk itu," terang Nadiem di Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor, Jumat 10 Desember 2021.
Nadiem juga menyampaikan, KIP-K Merdeka menjadi salah satu program paling transformatif. Dia meyakini, jika KIP Kuliah Merdeka menjadi jalan terang buat mahasiswa yang terkendala masalah ekonomi saat ingin melanjutkan kuliah.
"Misinya itu adalah meningkatkan mobilitas ekonomi dari masyarakat kita, mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk bisa maju atau naik level ekonomi dengan mendapatkan beasiswa," terang Nadiem.
Baca juga: Nadiem: Dana Matching Fund Ditingkatkan 4 Kali Lipat
Tahun sebelumnya, masing-masing mahasiswa mendapat dana Rp2,4 juta per semester lewat KIP-K. Pada tahun ini, pemberian dana KIP-K kepada mahasiswa jadi beragam berdasarkan akreditasi program studi yang diambil.
Bagi prodi akreditasi A akan bantuan UKT hingga Rp12 juta per semester. Sedangkan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K Merdeka sebesar Rp4 juta, dan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi C ini akan diberikan dana KIP-K Merdeka sebesar Rp2,4 juta.
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah sesuai indeks harga. Untuk klaster satu diberikan biaya hidup sebesar Rp800 ribu per bulan.
Sedangkan untuk klaster dua, diberikan Rp950 ribu per bulan, klaster tiga diberikan Rp1,1 juta per bulan. Kemudian untuk klaster empat diberikan Rp1,25 juta per bulan dan klaster lima diberikan Rp1,4 juta setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News