"Sebagai langkah antisipasi, pesantren diharapkan memperketat protokol kesehatan berkenaan dengan kedatangan para santri dari berbagai daerah. Jangan lupa berkoordinasi dengan gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 setempat,” terang Zainut melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Juni 2021.
Dia mengingatkan pesantren yang berada di zona merah harus meningkatkan kewaspadaan. Sebagai langkah antisipasi, bila perlu menunda rencana pembukaan kegiatan belajar.
Baca: Santri akan Kembali, Pesantren di Blitar Siapkan 10 Ribu Alat Tes Covid-19
Menurutnya, pandemi covid-19 masih belum mengalami penurunan signifikan. Kasus harian di Indonesia sejak 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.
"Di sejumlah daerah bahkan saat ini tengah mengalami peningkatan kasus harian positif covid-19. Ini perlu menjadi perhatian bersama, tidak terkecuali para santri dan pondok pesantren. Kita tentu tidak berharap muncul kembali klaster di pondok pesantren. Hal ini harus diantisipasi sejak awal," jelasnya.
Ia juga meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di daerah proaktif melakukan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan di pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News