Ilustrasi kuliah. DOK Medcom
Ilustrasi kuliah. DOK Medcom

Ini yang Perlu Kamu Lakukan Setelah Daftar Ulang SPMB 2025

Renatha Swasty • 20 Juni 2025 14:29
Jakarta: Calon murid baru (CMB) yang diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mesti melakukan daftar ulang. Daftar ulang dapat dilakukan dua hari setelah pengumuman hasil seleksi. 
 
Daftar ulang dilakukan secara online melalui website SPMB. Setelah daftar ulang, SMB perlu menyimpan tanda bukti daftar ulang. 
 
Berikut ini cara daftar ulang SPMB 2025:

Cara daftar ulang SPMB 2025

  1. Calon Murid Baru (CMB) melakukan daftar ulang secara daring melalui laman SPMB
  2. Pilih jenjang yang dituju (jenjang SD, SMP, SMA atau SMK)
  3. Pilih jalur yang diikuti oleh CMB
  4. Lalu klik tombol Daftarkan Murid
  5. Login masukan Nomor peserta dan Password Akan muncul pada tampilan menu utama
  6. Lalu klik tombol Daftar Ulang
  7. Setelah klik Daftar Ulang, silakan simpan dan cetak bukti daftar ulang. 
Baca juga: Fakta-Fakta SPMB 2025 yang Wajib Kamu Tahu! Jalur hingga Persyaratan

Lalu, apa yang mesti dilakukan setelah daftar ulang

Setelah daftar ulang, orang tua atau wali dapat berkoordinasi mengenai informasi selanjutnya dengan sekolah tujuan. Namun, koordinasi baru dapat dilakukan setelah seluruh jalur atau tahapan SPMB tahyun 2025 berakhir. 
 
Saat ini, orang tua atau wali belum perlu datang ke sekolah. Jadi, pantau terus informasinya untuk koordinasi. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan