"Unand perlakukan potongan UKT 50 persen ini berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2024," tulis pengumuman di akun Instagram @unandofficial dikutip Kamis, 16 Januari 2025.
Terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi mahasiswa yang ingin mendapat potongan UKT 50 persen. Berikut persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan mahasiswa:
Persyaratan
- Bagi mahasiswa D3 minimal 6 semester
- Bagi mahasiswa sarjana minimal 8 semester
- Maksimal mengambil 6 SKS
- Hanya bisa dinikmati 1 kali selama masa studi
| Baca juga: Unand Targetkan 25% Prodi Terakdreditasi Internasional pada 2029 |
Dokumen
- Berita acara verifikasi
- Transkrip nilai
- Surat pernyataan 6 SKS
- Surat permohonan
- Fotokopi Kartu Keluarga
Pengajuan pemotongan UKT diterima paling lambat 17 Januari 2025. Batas pendaftaran tiap fakultas bisa jadi terdapat perbedaan.
Buat kamu yang tertarik dan memenugi syarat, yuk segera daftar. Cari informasi lengkapnya di fakultas masing-masing yaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News