Ilustrasi pelajar SMA. DOK Freepik
Ilustrasi pelajar SMA. DOK Freepik

Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Cara Verifikasi Nilai Rapor SPMB Jatim 2025

Muhammad Syahrul Ramadhan • 22 Mei 2025 12:18
Jakarta: Tahapan pengisian nilai rapor Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 dibuka hingga 24 Mei 2025. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru (CMB).
 
Pengisian nilai rapor SPMB Jatim ini dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan atau yang ditugasi Kepala Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan SMP/MTs di laman rapor.spmbjatim.net. Adapun nilai mata pelajaran yang diisi yaitu:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (MTs/SMPK = nilai rata-rata agama)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggris

Setelah pengisian nilai rapor, CMB perlu melakukan verifikasi nilai-nilai dari mata pelajaran yang sudah diinput. Ini penting karena jika ada kesalahan bisa segera dilakukan perbaikan.

Jadwal Verifikasi Nilai Rapor SPMB Jatim 2025


Dilansir dari laman SPMB Jatim, CMB memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh Satuan Pendidikan asal mulai 24 Mei 2025 sampai dengan 28 Mei 2025 secara online melalui laman spmbjatim.net.
 
Baca juga: Pahami Jalur-jalur Baru SPMB Jatim 2025 Lengkap dengan Kuotanya
 

Cara Verifikasi Nilai Rapor SPMB Jatim 2025

  1. Buka laman spmbjatim.net lalu klik menu Verifikasi Rapor
  2. Kemudian login dengan memasukkan NPSN dan NISN serta tanggal lahir dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga.
  3. Lakukan verifikasi dan pastikan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 sudah benar.
  4. Jika terjadi kesalahan nilai, anda dapat membuat ajuan pembetulan.

Pembetulan nilai rapor 

Bagi CMB yang terdapat kesalahan entry nilai rapor, pembetulan akan dilakukan oleh Satuan Pendidikan asal mulai 27 Mei 2025 sampai dengan 31 Mei 2025 secara online melalui laman rapor.spmbjatim.net.
 
Khusus calon Murid baru yang nilai rapornya belum diisikan oleh Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal, dapat melakukan secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan