Misalnya, sekolah dengan akreditasi A akan mendapat kuota 40 persen untuk mengirimkan siswa dalam SNBP. Dengan begitu, sekolah harus menentukan 40 persen siswanya yang bisa mengikuti seleksi.
Sekolah diminta melakukan pemeringkatan siswa. Bekti menjelaskan terdapat perbedaan cara meranking siswa untuk SNBP 2023. Nilai yang dilihat dari siswa adalah semua mata pelajaran.
"Tahun lalu, ada panduan enam mata pelajaran untuk tiap jurusan. Tahun ini, karena tidak ada memandang jurusan siswa, semua sama, silakan masukkan semua nilai mata pelajaran semester I-V," papar Bekti dalam webinar Sosialisasi SNPMB 2022 dikutip Jumat, 9 Desember 2022.
Sekolah juga mesti berdiskusi dengan wali murid dalam menentukan siswa eligible. Hal itu agar tak ada perselisihan dan salah pemahaman terkait penentuan siswa eligible.
"Jadi, buat kesepakatan dengan orang tua, jelaskan panduan yang sekarang seperti ini. Biar nanti tidak lagi membanding-bandingkan, protes kiri-kanan," papar Bekti.
Sebelumnya, Ketua SNPMB Mochamad Ashari menerangkan syarat bagi sekolah mengikuti SNBP merupakan SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kemudian, terdapat ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible.
"Untuk sekolah akreditasi A sebesar 40 persen terbaik siswa di sekolahnya, akreditasi B 25 persen terbaik di sekolahnya, dan akreditasi C 5 persen," papar Ashari.
Nantiya, hal tersebut diisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditas.
Selanjutnya, persyaratan peserta. SNBP bisa diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi unggul itu merupakan prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Kemudian siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor semester I-V yang telah diisikan di PDSS dan untuk peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio," papar Ashari.
Baca juga: Syarat Lengkap Buat Sekolah dan Siswa Ikut SNBP 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News