UIN Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas. Oknum dosen itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengajar. Sementara mahasiswi, VO, diberhentikan dari kampus.
"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung, dikutip dari laman Kemenag, Minggu, 15 Oktober 2023.
Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. "Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.
Sebelumnya dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, dan mahasiswanya VO (22) digerebek warga saat berduaan di rumah sang dosen, di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin, 9 Oktober 2023.
Medcom.id sudah menghimpun berbagai informasi mengenai kasus dosen dan mahasiswa ini. Berikut fakta-faktanya:
1. Dosen SYH Sudah Beristri
Penggerebekan terjadi karena warga merasa curiga dengan SHD yang sering membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumahnya. Warga sempat bertanya siapa perempuan tersebut, namun SHD mengaku VO adalah istri sirinya.Warga tidak percaya lantaran ketua RT setempat, Aan, mengetahui bahwa istri SHD tengah berada di Bengkulu bersama dua anaknya. Kecurigaan warga pun menguat dan puncaknya, warga memberhentikan SHD ketika ingin keluar bersama VO untuk membeli makan malam.
“Kami pastikan bener bawa perempuan yang bukan istrinya. Setelah dipastikan bahwa wanita itu bukan istrinya, kami geledah rumahnya,” jelas Aan.
2. SHD dan VO Berpacaran
Polda Lampung datang ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Pihaknya kemudian membawa pasangan di luar nikah itu ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran selama satu bulan.
3. Melakukan Hubungan Badan 6 Kali
Umi mengungkapkan, SHD dan VO juga mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali selama berpacaran. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah SHD di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.“Pengakuannya pacaran sudah sebulan. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri,” kata Umi.
4. Tisu Magic Jadi Barang Bukti
Rumah SHD digeledah dan ditemukan 1 kotak tisu magic yang diduga kuat digunakan untuk berhubungan badan. Selain itu, ada pula 1 plastik tisu bekas pakai, sebuah pakaian dalam, serta satu daster hitam bercorak bunga-bunga.“(ditemukan) Ada tisu magic, tapi alat kontrasepsi lain nggak ada,” beber Aan.
5. Oknum Dosen Terancam Dipecat
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana mengatakan SHD merupakan dosen dengan status karyawan kontrak. Jadi, memberhentikannya sangatlah mudah jika memang terbukti melakukan kesalahan.“Setiap tahun dosen kontrak ada laporan, dinilai atau dievaluasi,” ujar Nirva.
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
Baca juga: 6 Fakta Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Digerebek saat Berduaan |
Baca juga: Regina Art Pentas Monolog Indonesia Pukau Penonton di Berlin |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News