Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

6 Fakta Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Digerebek saat Berduaan

Fatha Annisa • 12 Oktober 2023 16:26
Jakarta: SHD (31), dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, dan mahasiswanya VO (22) digerebek warga saat berduaan di rumah sang dosen, di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin, 9 Oktober 2023. 
 
Medcom.id sudah menghimpun berbagai informasi mengenai kasus dosen dan mahasiswa ini. Berikut fakta-faktanya:
 

1. Dosen SHD Sudah Beristri

Penggerebekan terjadi karena warga merasa curiga dengan SHD yang sering membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumahnya. Warga sempat bertanya siapa perempuan tersebut, namun SHD mengaku VO adalah istri sirinya.
 
Warga tidak percaya lantaran ketua RT setempat, Aan, mengetahui bahwa istri SHD tengah berada di Bengkulu bersama dua anaknya. Kecurigaan warga pun menguat dan puncaknya, warga memberhentikan SHD ketika ingin keluar bersama VO untuk membeli makan malam.
 
“Kami pastikan bener bawa perempuan yang bukan istrinya. Setelah dipastikan bahwa wanita itu bukan istrinya, kami geledah rumahnya,” jelas Aan. 
 

2. SHD dan VO Berpacaran

Polda Lampung datang ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Pihaknya kemudian membawa pasangan di luar nikah itu ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. 
 
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran selama satu bulan. 
 

3. Melakukan Hubungan Badan 6 Kali

Umi mengungkapkan, SHD dan VO juga mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali selama berpacaran. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah SHD di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung. 
 
“Pengakuannya pacaran sudah sebulan. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri,” kata Umi.
 

4. Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Rumah SHD digeledah dan ditemukan 1 kotak tisu magic yang diduga kuat digunakan untuk berhubungan badan. Selain itu, ada pula 1 plastik tisu bekas pakai, sebuah pakaian dalam, serta satu daster hitam bercorak bunga-bunga.
 
“(ditemukan) Ada tisu magic, tapi alat kontrasepsi lain nggak ada,” beber Aan. 
 

5. SHD Terancam Dipecat

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana mengatakan SHD merupakan dosen dengan status karyawan kontrak. Jadi, memberhentikannya sangatlah mudah jika memang terbukti melakukan kesalahan. 
 
“Setiap tahun dosen kontrak ada laporan, dinilai atau dievaluasi,” ujar Nirva. 
 

6. VO Terancam Dikeluarkan

Sementara itu, VO yang statusnya mahasiswa dapat mendapat sanksi dikeluarkan dari kampus karena memiliki hubungan dengan dosen yang sudah beristri. Namun, Nirva mengatakan masih menunggu keputusan dari pimpinan kampus.
 
“Ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,” kata dia.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan