Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Perguruan Tinggi Wajib Siapkan Kuota Minimal 50 Mahasiswa untuk PMM

Ilham Pratama Putra • 19 Januari 2023 09:52
Jakarta: Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) kembali berjalan di 2023. Setiap kampus yang bergabung sebagai perguruan tinggi penerima diminta menyediakan kuota 50 kursi untuk menampung mahasiswa program PMM.
 
"Tahun ini, program PMM 2023 menetapkan kuota minimal sebanyak 50 mahasiswa untuk satu perguruan tinggi penerima," ujar Kepala Program PMM dan Kampus Mengajar, Asri Aldila Putri, dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Asri menyebut pihaknya juga memperluas program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Tahun ini, jumlah perguruan tinggi penerima mahasiswa PMM mencapai 150.

"Telah menyiapkan tempat bagi 150 PT Penerima. Angka ini naik dari tahun 2022 di mana PT Penerima yang terlibat sebanyak 138," kata Asri.
 
Dia mengatakan 150 perguruan tinggi itu tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia. Pihaknya berharap seluruh kampus itu dapat menyediaka kuota total 20 ribu.
 
"Kuota kursi mahasiswa yang disediakan dalam PMM mencapai 23.761," tutur dia.
 
Sebelumnya, Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, berharap kampus memberi kuota khusus untuk PMM. Dia mendorong setidaknya ada lima persen bangku di setiap prodi yang ditujukan untuk PMM.
 
"Saya juga berharap setiap prodi menyiapkan ruang kelas 5-10 persen bangku untuk PMM," kata Nizam, Rabu, 18 Januari 2023.
 
Baca juga: Kampus Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran PMM Batch 3 2023 Dibuka!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan