"Kami menilai penting bagi Menristekdikti untuk menghentikan sementara kebijakan reorganisasi LIPI," kata Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris saat jumpa pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.
Nasir juga diminta untuk mengkaji ulang kebijakan dan proses reorganisasi LIPI. Serta mengevaluasi perumusan dan pengambilan kebijakan di LIPI.
Sementara itu, Syamsudin mengatakan agar dibentuk Tim Evaluasi Reorganisasi LIPI. Anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing kedeputian.
Baca: Peneliti LIPI: Ada "Tsunami" di LIPI
"Kami meminta agar mengkaji ulang reorganisasi dengan melibatkan seluruh sivitas LIPI secara inklusif, partisipatif, dan humanis," ujar Syamsuddin.
Dalam reorganisasi LIPI ini juga harus merumuskan visi, rencana strategis dan peta jalan LIPI, sesuai dengan tahapan yang terukur dengan jelas. "Selama proses pengkajian ulang berlangsung maka tata kelola LIPI dikembalikan pada struktur sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2014," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id