"Pemerintah juga harus transparan dan meluas menyampaikan hasil evaluasi terhadap Kurikulum 13," kata Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Vincentius Al Mandibula, dalam Rapar Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, Senin, 4 April 2022.
Vincentius menyayangkan hingga saat ini belum ada hasil evaluasi Kurikulum 2013. Dia menyebut hasil evaluasi penting menjadi penguat perubahan kurikulum.
"Sehingga kemendesakkan perubahan kurikulum ini benar-benar dipahami semua pihak demi menghilakan kesan ganti menteri ganti kurikulum," tutur dia.
Vincentius menilai perubahan kurikulum hal wajar. Terutama, untuk menjawab masalah pendidikan di Indonesia.
"Perubahan ini harus menyentuh aspek substansi, tidak sekadar mengubah pola pendekatan dalam pembelajaran, tidak hanya semata-mata sebagai mitigasi situasi pandemi," tutur dia.
Baca: Ini Alasan Kemendikbudristek Hadirkan Kurikulum Merdeka
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News