Batas waktu pra-pendaftaran untuk semua jalur di semua jenjang hingga 14 Juni 2022. Setelah itu, peserta bisa melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dibuka lima hari lagi, yakni 13 Juni 2022. Pendaftaran dimulai untuk jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan covid-19.
Pendaftaran pada peserta di jalur tersebut berlaku untuk semua jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Batas pendaftaran hingga 15 Juni 2022.
Selanjutnya, pendaftaran untuk semua jenjang pada jalur afirmasi KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJakarta berlangsung pada 20 sampai 22 Juni. Dan pendaftaran jalur zonasi di semua jenjang berlangsung pada 27 sampai 29 Juni 2022.
Berikut jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022:
- Pra-Pendaftaran Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi: 7 Mei-14 Juni 2022
- Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMP Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi: 23 Mei 2022
- Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMA Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi: 30 Mei 2022
- Pendaftaran Jalur Prestasi akademik, prestasi non akademik Anak Panti, Difabel, Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19: 13-15 Juni 2022
- Pendaftaran Jalur Afirmasi KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJakarta: 20-22 Juni 2022
- Pendaftaran Jalur Zonasi: 27-29 Juni 2022
- Pendaftaran Jalur Pindah Tugas Orang Tua: 13-28 Juni 2022
- Pendaftaran Tahap Kedua: 4-6 Juli 2022
Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan terdapat zona prioritas penerimaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta. Prioritas pertama, CPDB yang alamat RT-nya sama dengan sekolah.
Prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. Kemudian, prioritas ketiga diberikan pada CPDB yang berdomisili sama dengan kelurahan sekolah.
Baca: Ini Aturan Terbaru Zonasi PPDB DKI, Seleksi Usia Masih Berlaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News