Melansir Antara, SMPN 11 Serang jadi salah satu sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Sejumlah siswa yang datang langsung dicek suhu tubuh oleh petugas yang berjaga di depan gerbang sekolah.
Setelah itu, para siswa diarahkan untuk mencuci tangan dengan memakai sabun sebelum memasuki kelasnya masing-masing. Siswa juga diminta untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker ketika di dalam kelas.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, ini merupakan hari pertama kegiatan belajar tatap muka. Ia pun memantau beberapa sekolah, seperti SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang untuk memastikan segala kegiatan sekolah itu sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk penerapan protokol kesehatanya, seperti biasa sesuai arahan dan anjuran dari pemerintah, begitu siswa masuk dilakukan pengecekan suhu, cuci tangan, memakai masker dan juga jarak duduk itu sudah dilaksanakan semuanya," kata Subadri, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca: Puluhan Anak Badui Belajar Tatap Muka di PAUD Nurul Ilmi
Subadri mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) secara intensif, baik itu dari pemerintah, pengawas maupun guru di masing-masing sekolah.
"Jadi bila perlu pengawasannya harus lebih ditingkatkan agar belajar tatap muka ini juga berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika pembukaan KBM ini sudah melalui persetujuan dari pemerintah pusat. Pembukaan belajar tatap muka disebut juga sudah mengantongi izin dari masing-masing wali murid.
"Saya tanya kepada kepala sekolah, para guru mayoritas semuanya diizinkan oleh para wali murid. Dari 100 persen wali murid, semuanya 89 persen membuat pernyataan tidak keberatan adanya belajar tatap muka di kelas," ucap dia.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim menyampaikan, proses belajar tatap muka ini atas dasar aspirasi dari para wali murid. Kebijakan ini juga mengacu surat edaran dari pemerintah pusat, yang mengizinkan sekolah di zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kami mengambil sikap, bukan hanya orang tua yang menandatangani surat pernyataan, tapi guru, kepala sekolah, komite juga menandatangani," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga akan mendata sekolah yang siap dan tidak siap menerapkan belajar di kelas. Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten juga masih memberlakukan belajar daring jika ada orang tua wali murid yang masih belum sepakat.
"Kami inginnya keseluruhan sekolah melaksanakan kegiatan ini, tapi dengan satu syarat, siap betul protokol kesehatannya, siap betul aturan mainnya," kata Nursalim.
Ia mengungkapkan, jika masih ada salah satu sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka tidak akan diizinkan untuk melakukan pembelajaran secara langsung. "Kalau ada laporan dari pengawas masih adanya sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita tidak akan mengizinkanya dan akan menegurnya," ujar Nursalim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News