Sejak Maret 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR). Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan guna mencegah penyebaran wabah di kalangan warga pendidikan.
Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejumlah sekolah mulai melakukan belajar dari rumah (BDR) pada 16 Maret 2020. Pada 24 Maret 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Salah satu poin dalam surat yang ditujukan untuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia ini memuat tentang ketentuan proses belajar dari rumah.
Baca: Refleksi 1 Tahun Covid-19: Deretan Inovasi Kampus Selama Pandemi
Sederet permasalahan muncul selama pembelajaran daring. Mulai dari tak meratanya infrastruktur penunjang, hingga kemampuan guru maupun orang tua yang 'gagap teknologi'. Alhasil, proses belajar siswa sudah barang tentu tidak bisa maksimal.
Ancaman learning loss atau kehilangan kompetensi belajar siswa, disuarakan banyak pihak akibat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah setahun berjalan. Bahkan, Kemendikbud mengakui sudah terjadi adanya learning loss akibat PJJ.
Awal tahun ini, Kemendikbud mengumumkan hasil survei kepada sekolah terkait potensi learning loss atau kehilangan kompetensi belajar siswa akibat PJJ. Hasilnya, terdapat 20 persen sekolah secara nasional menyatakan sebagian siswa tidak memenuhi kompetensi atau mengalami learning loss.
Pakar Ilmu Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Sailal Arimi menyebut terjadi penurunan kemampuan bahasa siswa di masa pandemi. Sebab, dari sisi pendidikan dan pengajaran, banyak terjadi distorsi materi ajar.
"Karena hanya dipahami secara tekstual yang seharusnya guru bisa membangun secara kontekstual," kata Sailal, Jumat, 26 Februari 2021.
Menurut dia, dalam kondisi normal seorang guru bahasa bisa mengajarkan materi secara kontekstual. Namun lantaran secara daring bahkan tidak semua siswa belajar secara virtual, menyebabkan penyerapan materi ajar lebih bersifat tekstual, sehingga besar kemungkinan terjadi penurunan pengajaran bahasa atau penurunan kemampuan linguistik.
Baca: Setahun Covid-19, Pengguna Platform Pembelajaran Online Melonjak
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, satu-satunya jalan mengantisipasi learning loss yaitu dengan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Terlebih, di daerah yang kesulitan melakukan PJJ.
"Langkah pertama yang terpenting adalah sekolah yang sangat sulit melakukan PJJ, harus masuk tatap muka sekolah lagi. Itu adalah satu-satunya solusi untuk biar mereka tidak lebih lagi ketertinggalan," kata Nadiem dalam webinar Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan Indonesia, Jumat, 22 Januari 2021.
Nadiem bersama tiga kementerian lainnya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pemberian izin PTM pada November 2020. Namun, keputusan akhir pembukaan sekolah tetap ada di pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orang tua siswa.
Hingga saat ini, ada sebagian daerah yang membolehkan sekolah menggelar PTM, khususnya di wilayah zona kuning dan hijau. Pembukaan sekolah dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tapi, masih banyak wilayah yang memilih menunda PTM dan melanjutkan pembelajaran daring hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News