Ilustrasi: MI
Ilustrasi: MI

Dugaan Pelecehan, Kemenag: Al-Arif Serang Belum Terdatar sebagai Pesantren

Citra Larasati • 13 Desember 2022 19:43
Jakarta:  Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif, Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim Polresta Serang pada 12 Desember 2022.
 
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa Al-Arif bukan pesantren, sebagaimana informasi yang beredar. “Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu,” terang Waryono dilansir dari laman Kemenag, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.
 
“Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” sambung Waryono.

Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu memang sedang mengajukan izin operasional sebagai lembaga pesantren. “Izin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” ulangnya.
 
Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Menurutnya, Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.
 
“Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak-anak,” tandasnya.
Baca juga: Kemenag Dukung Penjenjangan pada Lembaga Pendidikan Al-Qur'an

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan