4. Biaya SKS
Biaya Sistem Kredit Semester (SKS) adalah biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah SKS yang diambil pada satu semester. Umumnya, biaya SKS ini berlaku untuk PTS.SKS sendiri merupakan beban studi pada setiap mata kuliah. Misalnya, mahasiswa akan berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi, maka mereka akan bertemu dengan mata kuliah Komunikasi Massa dengan beban tiga (3) SKS, Bahasa Indonesia dua (2) SKS, Teori Komunikasi tiga (3) SKS, dan sebagainya.
Apabila suatu kampus menerapkan sistem biaya SKS, maka mahasiswa harus mengeluarkan uang sejumlah biaya per SKS dikali jumlah SKS yang mereka ambil. Contoh, biaya per SKS Rp100 ribu dan seorang mahasiswa mengambil 20 SKS, maka jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp2 juta.