Sekolah Rakyat. Foto: Branda Antara
Sekolah Rakyat. Foto: Branda Antara

Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, Syarat dan Jadwal Seleksi Lengkap

Citra Larasati • 07 Desember 2025 14:20
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Tenaga Kependidikan (tendik) yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat 2025. Pengumuman tersebut disebarluaskan melalui akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri.
 
Pada kesempatan rekrutmen tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 3.003 formasi yang diperuntukkan bagi para pelamar yang memenuhi syarat dan berminat berkontribusi dalam dunia pendidikan melalui lembaga yang berada di bawah naungan Kemensos.
 
Periode pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat dibuka sampai 7 Desember 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Namun, sebelum membahas langkah-langkah dan syarat pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat, mari kita bahas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Sekolah Rakyat.

Apa itu Sekolah Rakyat?

Melansir dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, sekolah rakyat merupakan program pemerintah melalui Kemensos berupa sekolah berasrama yang sepenuhnya disubsidi oleh negara. Didalamnya tak hanya berisi pendidikan formal saja, melainkan juga terdapat pelatihan khusus serta pembinaan karakter untuk memperkaya kemampuan para siswa.
 
Melalui program sekolah rakyat, diharapkan para peserta didik dapat keluar dari lingkaran kemiskinan serta mampu membangun masa depan diri dan keluarganya dengan modal pendidikan dan kemampuan yang telah didapatkan dari sekolah tersebut.

Syarat Pendaftaran

Berikut adalah ketentuan umum dan khusus untuk mengikuti rekrutmen guru Sekolah Rakyat periode Desember 2025:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berusia antara 20 hingga 50 tahun pada saat ditetapkan sebagai calon guru.
  3. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  5. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
  6. Tidak terlibat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik serta tidak menjalankan aktivitas politik praktis.
  7. Memiliki ijazah pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4).
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik dari PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan pekerjaan.
  10. Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Syarat Khusus

  1. Merupakan PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah dan telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
  2. Siap bekerja dengan sistem shift dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
  3. Memiliki IPK minimal 3,00.
  4. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan.
  5. Telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi ASN PPPK 2024 dan tercatat dalam sistem SSCASN.
  6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  7. Bersedia menjalankan tugas di lingkungan sekolah berasrama.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Berikut rangkaian jadwal seleksi yang akan dilalui dalam rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Desember 2025:
  1. Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
  2. Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
  3. Pengumuman Hasil Administrasi: 8–9 Desember 2025
  4. Masa Sanggah Administrasi: 9–11 Desember 2025
  5. Jawaban Sanggah Administrasi: 9–12 Desember 2025
  6. Pengolahan Hasil Administrasi (Pasca Sanggah/Perangkingan): 13–15 Desember 2025
  7. Pengumuman Hasil Administrasi Pasca Sanggah: 16 Desember 2025
  8. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT): 16–17 Desember 2025
  9. Pengumuman Jadwal SKTT & Konfirmasi Peserta: 18–20 Desember 2025
  10. Pelaksanaan SKTT: 21–23 Desember 2025
  11. Pengolahan Hasil SKTT: 2–9 Januari 2026
  12. Pengumuman Hasil SKTT: 10–12 Januari 2026
  13. Masa Sanggah Hasil SKTT: 11–13 Januari 2026
  14. Jawaban Sanggah SKTT: 12–14 Januari 2026
  15. Pengumuman Hasil SKTT Pasca Sanggah: 15–16 Januari 2026
  16. Pengisian DRH & Pemberkasan: 17–26 Januari 2026
  17. Pengusulan Penetapan Nomor Induk PPPK: 20–30 Januari 2026

Tata Cara Pendaftaran

Sebelum mendaftar, perlu diingat bahwa setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
 
1. Masuk ke akun SSCASN melalui situs sscasn.bkn.go.id.
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
3. Pilih formasi jabatan yang tersedia, lalu perbarui data kualifikasi pendidikan sesuai posisi yang dilamar.
4. Unggah dokumen persyaratan, meliputi scan berwarna ijazah asli dan transkrip nilai. Pastikan dalam format PDF dan file dapat terbaca dengan jelas.
5. Unggah pas foto formal berlatar belakang merah.
6. Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah. Ketidaksesuaian dokumen dapat membuat pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
7. Pelamar diminta aktif memantau informasi resmi melalui situs Kemensos di kemensos.go.id atau media sosial resminya. Setiap pengumuman seleksi juga akan ditampilkan di sscasn.bkn.go.id serta laman Kemensos.
8. Waspadai penipuan, karena seluruh proses rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Formasi yang Tersedia

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, berikut pilihan jabatan yang dibuka dalam rekrutmen Sekolah Rakyat:

1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)

Tugasnya mencakup mengasuh, mendampingi, membina, serta memantau perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek.
Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)
Perannya meliputi menyusun rencana kegiatan, mengawasi aktivitas harian, serta membimbing peserta didik agar mandiri, disiplin, dan menaati tata tertib.

2. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional)

Bertanggung jawab pada proses pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, hingga penginputan seluruh data sekolah.

3. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional)

Menangani pengelolaan dan pengolahan data serta informasi terkait administrasi dan tata kelola keuangan instansi.

4. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional)

Berperan dalam pencatatan, penyimpanan dokumen, serta berbagai pelayanan administrasi umum. Buat Sobat Medcom yang berminat dan memenuhi kualifikasi, pastikan untuk mempersiapkan seluruh berkas dengan teliti serta mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tetap pantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan update terbaru. Good luck! (Syifa Putri Aulia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan