Bintara Brimob. DOK penerimaan.polri.go.id
Bintara Brimob. DOK penerimaan.polri.go.id

Berapa Gaji Bintara Polri 2025? Ini Rincian Lengkapnya

Citra Larasati • 15 November 2025 20:19
​Jakarta: Besaran gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya tingkat bintara untuk tahun 2025 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Transparansi terkait penghasilan ini penting untuk memahami bentuk apresiasi negara terhadap para penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
Gaji anggota Polri tahun 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Polri serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
 
Dilansir dari akun Instagram @jadipolisiofficial, besaran gaji diatur berdasarkan golongan dan pangkat yang dimiliki. Berikut rincian gaji untuk Bintara 2025:

Rincian gaji Bintara 2025

Untuk tingkat bintara atau Golongan II, gaji pokok yang diterima bervariasi sesuai dengan pangkat masing-masing anggota.

Brigadir Polisi Dua (Bripda) mendapatkan gaji pokok antara Rp2.272.100 hingga Rp3.733.700 per bulan. Sementara untuk Brigadir Polisi Satu (Briptu), gaji yang diterima berkisar antara Rp2.343.100 sampai Rp3.850.500.
 
Adapun untuk pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), gaji pokok yang diterima berada di kisaran Rp2.416.400 hingga Rp3.971.000. Sedangkan Brigadir Polisi Mayor (Brigpol) mendapatkan gaji pokok antara Rp2.492.000 sampai Rp4.095.200 per bulan.
 
Untuk jenjang yang lebih tinggi, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menerima gaji pokok berkisar Rp2.570.000 hingga Rp4.223.300. Sementara Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) mendapatkan gaji pokok antara Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400 per bulan.
 
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan tambahan yang memperbesar total pendapatan bulanan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan jabatan sesuai dengan posisi dan tanggung jawab masing-masing.
 
Ketentuan dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Penyesuaian gaji ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
 
Baca juga:  Pendaftaran Bintara Brimob Dibuka 10 November, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Demikian rincian gaji bintara 2025 yang perlu kamu ketahui. Jadi, apakah kamu tertarik untuk bergabung? (Bramcov Stivens Situmeang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan