Bintara Brimob. DOK penerimaan.polri.go.id
Bintara Brimob. DOK penerimaan.polri.go.id

Pendaftaran Bintara Brimob Dibuka 10 November, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Ilham Pratama Putra • 06 November 2025 15:34
Jakarta: Pendaftaran calon anggota Bintara Brimob Tahun Anggaran 2025 bakal dibuka pada 10 November 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di laman penerimaan.polri.go.id.
 
Calon pendaftar diharapkan menyiapkan persyaratan dan dokumen dengan baik mengingat seleksi akan sangat ketat. Proses rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi putra-putri bangsa yang ingin mengabdi sebagai bagian dari kesatuan Polri.
 
Pendaftaran Bintara Brimob dapat didaftar oleh lulusan SMA/sederajat dari lintas jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi. Calon peserta wajib mengikuti tahapan pengisian formulir online, upload berkas, dan verifikasi di Polres/ atau Polda terkait.

Polri menegaskan pendaftaran Bintara Brimob gratis dan terbuka tanpa pungutan biaya. 
Dengan demikian, bagi pelamar yang berminat mendaftar, persiapan sejak sekarang sangat krusial mulai dari fisik, dokumen, hingga administratif.
 
Nah, apa saja syarat hingga dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Bintara Brimob? Simak di sini!

Syarat pendaftaran Bintara Brimob

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat untuk jalur Bintara
  5. Usia minimal 17 tahun 5 bulan saat pembukaan pendidikan. Usia maksimal tergantung jenjang pendidikan: Lulusan SMA/sederajat: maksimal 22 tahun 0 hari; Lulusan D1–D3: maksimal usia 24 tahun 0 hari; Lulusan S1/D4: maksimal usia 27 tahun 0 hari
  6. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana 
  7. Belum menikah, belum memiliki anak biologis
  8. Tidak bertato dan tidak bertindik di anggota badan kecuali karena ketentuan agama/adat
 

Cara mendaftar Bintara Brimob

  1. Kunjungi situs resmi rekrutmen Polri: penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jalur seleksi: “Bintara Polri” kemudian pilih formasi Brimob
  3. Isi formulir registrasi online: masukkan NIK, data sekolah, data orang tua, alamat, dsb
  4. Unggah dokumen persyaratan administratif (scan/foto): KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, pas foto, SKCK, dsb
  5. Cetak bukti registrasi online (nomor registrasi, username/password)
  6. Verifikasi dokumen secara fisik di Polres/Polda setempat sesuai lokasi domisili
  7. Ikuti tahapan seleksi setelah verifikasi: pemeriksaan administrasi, kesehatan awal, akademik/psikologi, kesamaptaan jasmani, dan tahap akhir hingga pendidikan pembentukan

Dokumen pendaftaran Bintara Brimob

  1. KTP dan fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi
  3. Akta kelahiran dan fotokopi/legalisir
  4. Ijazah (terakhir) dan transkrip nilai
  5. SKCK asli dan fotokopi legalisir
  6. Pas foto berwarna ukuran 4×6
  7. Surat pernyataan belum menikah, tidak mempunyai anak biologis
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri, surat persetujuan orang tua/wali.
Itulah informasi pendaftaran Bintara Brimob. Buat kamu yang tertarik dan memenuhi syarat, yuk buruan siapkan berkas dari sekarang. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan