Ijazah. DOK MI
Ijazah. DOK MI

Bolehkah Pakai SKL Daftar Program Magang Nasional Kemnaker 2025? Ini Penjelasannya

Renatha Swasty • 14 Oktober 2025 09:40
Jakarta: Pertanyaan mengenai penggunaan surat keterangan lulus (SKL) untuk mendaftar Program Magang Nasional 2025 menjadi salah satu yang paling banyak ditanyakan calon peserta. Hal ini terjadi karena tidak sedikit lulusan baru belum belum memiliki ijazah resmi dari kampus tetapi baru memiliki SKL. 
 
Lantas, apakah SKL dapat digunakan untuk mendaftar program Magang Nasional 2025? Simak penjelasan berikut ini dilansir dari akun TikTok @Kemnaker. 
 
Persyaratan peserta Magang Nasional adalah mereka yang sudah terdata lulus di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Periode data yang digunakan mencakup lulusan dengan tanggal kelulusan 1 Oktober 2024-30 September 2025.

Dengan kata lain, apabila kampus melakukan pembaruan data setelah tanggal tersebut, data lulusan belum otomatis masuk ke sistem Magang Hub Kemnaker. Kamu memiliki kesempatan mendaftar apabila status kamu sudah lulus di PDDikti, meski belum memiliki ijazah.
 
Jadi, pastikan satatus kamu di PDDikti sudah lulus. Apabila masih tertulis aktif sebagai mahasiswa, kamu belum bisa ikutan mendaftar Magang Nasional.
 
"Tapi kalau sudah lulus dan masuk periode tersebut, selamat kamu memenuhi salah satu syarat sebagai calon peserta program pemagangan nasional bagi lulusan perguruan tinggi.” tulis informasi dikutip dari akun TikTok @kemnaker, Senin, 13 Oktober 2025.
 
Kesimpulannya, ada tiga hal utama yang harus kamu penuhi untuk mendaftar program Magang Nasional. Ketiganya, yakni status lulus di PDDikti, tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024-30 September 2025, serta kampus sudah melakukan pembaruan data pada periode tersebut. Selain itu, calon peserta juga harus memenuhi syarat lain sesuai ketentuan Kemnaker.
 
Calon peserta Magang Nasional diperbolehkan mendaftar maksimal tiga posisi jabatan pemagangan. Ketentuan ini diberikan agar peserta memiliki peluang lebih besar untuk diterima sesuai dengan minat dan kualifikasi yang dimiliki.
 
Bagi Sobat Medcom yang tertarik, kamu bisa mendaftarkan diri melalui link berikut: https://maganghub.kemnaker.go.id/. Demikian ulasan mengenai ketentuan penggunaan SKL dalam pendaftaran magang nasional. Semoga menjawab pertanyaan kamu ya! (Bramcov Stivens Situmeang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan