Ilustrasi PMI. DOK Kemenaker
Ilustrasi PMI. DOK Kemenaker

Mengenal Pekerja Migran Indonesia: Definisi, Kategori, Hak, dan Pelindungannya

Renatha Swasty • 04 Juni 2025 10:58
Jakarta: Warga negara Indonesia yang bekerja dan menerima upah di luar wilayah Indonesia disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Negara mengatur berbagai hal terkait pekerja migran dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 
 
Yuk kita mengenal lebih dalam tentang Pekerja Migran Indonesia, mulai dari definisi, kategori, hak, dan pelindungannya dikutip dari akun Instagram @polkamri:

Definisi pekerja migran

Pekerja Migran Indonesia adalah warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Indonesia. Berbagai hal terkait pekerja migran diatur dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Lingkup pekerja migran

  1. Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum
  2. Biasanya bekerja di perusahaan atau institusi resmi di luar negeri. Seperti Industri Manufaktur, Perusahaan Jasa, Sektor Konstruksi, dan sebagainya
  3. Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga. Contoh: Asisten rumah tangga (ART), pengasuh lansia, pengasuh anak dan sebagainya yang berlokasi di luar negeri
  4. Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan. Mulai dari pelaut di kapal pesiar, pelaut di kapal kargo internasional, pelaut di kapal tanker, hingga pelaut di kapal penelitian

Siapa saja yang tidak termasuk Pekerja Migran Indonesia?

UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia menegaskan tidak setiap WNI yang berkiprah di luar negeri merupakan pekerja migran. Berikut daftar WNI yang tidak termasuk Pekerja Migran Indonesia:
  1. WNI yang dikirim atau dipekerjakan oleh Badan Internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi
  2. Pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri
  3. WNI pengungsi atau pencari suaka
  4. Penanam modal
  5. Aparatur sipil negara atau pegawai setempat yang bekerja di perwakilan Republik Indonesia
  6. WNI yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh APBN
  7. WNI yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Didorong Terampil dan Bermental Kuat 

Dalam upaya memastikan perlindungan pekerja migran Indonesia, Kemenko Polkam RI berperan sebagai pusat koordinasi dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Peran ini mencakup berbagai aspek pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. 
 
Kemenko Polkam RI hadir untuk membantu pekerja migran Indonesia memperoleh hak-hak dan perlindungan yang layak. Tugasnya meliputi penanganan berbagai masalah yang dihadapi oleh pekerja migran, termasuk perlindungan hukum, keamanan, serta pemenuhan hak-hak mereka, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam RI dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia:
  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kementerian Pertahanan
  4. Kementerian Komunikasi dan Digital
  5. Kejaksaan Agung
  6. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  7. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  8. Instansi lain yang dianggap perlu

Tugas-tugas utama Kemenko Polkam RI

Berikut tuga utama Kemenko Polkam RI:
  1. Koordinasi Pilkada Serentak
  2. Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan 
  3. Pemberantasan Narkoba
  4. Pemberantasan Perjudian Daring
  5. Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara
  6. Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola
  7. Keamanan Siber dan Pelindungan Data
  8. Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
  9. Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  10. Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme.
Itulah penjelasan terkait Pekerja Migran Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat ya. (Alfi Loya Zirga)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan