Ilustrasi kerja. DOK Medcom
Ilustrasi kerja. DOK Medcom

Pentingnya Hak Berserikat Bagi Pekerja di Indonesia

Renatha Swasty • 17 Februari 2025 12:20
Jakarta: Setiap pekerja memiliki hak untuk membentuk, bergabung, dan aktif dalam serikat pekerja tanpa takut akan tekanan atau diskriminasi. Serikat pekerja/buruh menjadi wadah penting untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja di tempat kerja. 
 
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, pemahaman terhadap hak berserikat masih menjadi hal yang kurang diketahui oleh banyak pekerja. Kesalahan terbesar para pekerja adalah ketika mereka tidak mengetahui hak berserikat yang mereka miliki.
 
Secara sederhana, hak berserikat adalah hak setiap pekerja untuk membentuk atau bergabung dengan organisasi seperti serikat pekerja tanpa adanya paksaan atau ancaman dari pihak mana pun.

Hak ini sangat penting karena dapat melindungi serta memperjuangkan kepentingan pekerja, termasuk dalam melawan pelanggaran hak kerja demi meningkatkan kesejahteraan. Adanya serikat pekerja menjadikan pekerja memiliki wadah menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak yang mungkin terabaikan.
 
Baca juga: Hadapi Industri 4.0 hingga Digitalisasi, Ini yang Perlu Dilakukan Pekerja  

Selain itu, hak berserikat juga mencakup peran penting lainnya, seperti menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB merupakan kesepakatan yang mengatur syarat kerja antara pekerja dan pengusaha, sehingga dapat memastikan hak pekerja tetap terlindungi.
 
Keberadaan PKB sangat krusial dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan. Tak hanya itu, serikat pekerja juga berperan sebagai perwakilan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan dengan pengusaha.
 
Dengan membentuk strategi bersama, pekerja dapat menghadapi permasalahan yang terjadi di lingkungan kerja secara lebih efektif, sehingga suara mereka tidak terabaikan.
 
Hak berserikat bukan sekadar istilah, tetapi sebuah hak fundamental yang harus dimanfaatkan oleh setiap pekerja. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengambil langkah pertama dalam membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja guna melindungi hak dan kesejahteraan di tempat kerja. (Antariska)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan