Ilustrasi. DOK Jobstreet
Ilustrasi. DOK Jobstreet

Apa Itu Komisaris? Ini Pengertian, Fungsi, Tugas hingga Gajinya

Renatha Swasty • 15 Mei 2025 21:04
Jakarta: Jabatan komisaris memiliki peran vital dalam pencapaian perusahaan. Tidak sembarang orang dapat mencapai posisi tersebut karena tugasnya tergolong berat. 
 
Seorang komisaris harus kompeten dan berpengalaman serta memiliki moral dan integritas yang baik, tidak pernah melanggar hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak pernah membuat suatu perusahaan bangkrut. 
 
Yuk kita kenalan dengan apa itu komisaris? Apa tugas komisaris? Simak penjelasannya lebih lanjut dikutip dari laman Jobstreet:

Apa Itu Komisaris? 

Menurut Indonesia SIPF, komisaris adalah orang yang dipercaya untuk mengawasi dan memberikan masukan pada direksi terkait seluruh kegiatan perusahaan. Seorang komisaris tidak harus terlibat langsung dengan pengambilan keputusan operasional perusahaan. 

Komisaris adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan. Komisaris juga bisa bisa menjabat sebagai pemilik perusahaan atau saham. Proses penunjukan komisaris dilakukan langsung melalu rapat dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Fungsi komisaris

Berikut fungsi komisaris dalam menjalankan jabatannya:
  1. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan perusahaan
  2. Melakukan pengawasan operasional pengurusan perusahaan secara umum
  3. Memberikan masukan dan nasihat pada dewan direksi untuk kepentingan perusahaan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan
  4. Melakukan pengawasan demi kepentingan dan mewujudkan tujuan perusahaan
  5. Bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan dan menghindari semua bentuk benturan kepentingan pribadi
  6. Dewan komisaris wajib bertanggung jawab ketika terjadi kerugian maupun dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta fungsinya selama menjalankan perusahaan 

Tanggung jawab dan kewenangan

Sementara itu, tanggung jawab dan kewenangan komisaris di perusahaan adalah: 
  1. Memberikan perintah pada perusahaan
  2. Menerapkan berbagai kebijakan dengan tujuan memperluas cakupan dan memajukan perusahaan yang dipimpinnya
  3. Memiliki hak untuk memberikan dukungan, memilih, mengangkat, serta memberikan penilaian terhadap kinerja direksi perusahaan yang dipimpinnya.
  4. Memastikan bahwa sumber keuangan perusahaan cukup
  5. Melakukan pengesahan anggaran tahunan perusahaan
  6. Memilih dan memberhentikan pemimpin perusahaan jika dirasa tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik
  7. Bertanggung jawab pada pemilik saham atas kinerja perusahaan
  8. Menentukan nominal gaji serta kompensasi yang diterima setiap anggota dewan komisaris di perusahaan tersebut
  9. Untuk memudahkan tanggung jawab dan tugas pekerjaan komisaris yang relatif berat, biasanya jabatan ini diisi oleh sekelompok orang kompeten yang disebut sebagai dewan komisaris
Dewan komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas mengawasi di lingkup umum maupun khusus, sesuai anggaran dasar perusahaan. Tugas dewan komisaris juga sebagai penasihat yang memberikan masukan pada direksi. 
 
Dalam struktur dewan komisaris, komisaris utama adalah jabatan yang bertindak sebagai pemimpin langsung dewan komisaris. Komisaris utama dibantu oleh wakil komisaris utama. 
 
Tugas komisaris utama mengawasi segala hal yang berkaitan dengan kepengurusan perusahaan, memberi masukan kebijakan, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi operasional perusahaan. 
 
Keberadaan komisaris utama dapat memantau dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh direksi dan bawahannya. Ketika terdapat direksi atau bawahannya yang tidak bekerja sesuai fungsinya, tugas komisaris adalah mengganti pimpinan perusahaan. 
 
Selain itu, tugas komisaris perusahaan juga menerima masukan dari dewan komisaris dan meneruskan masukan tersebut ke jajaran direksi maupun investor. Semua hal itu dilakukan untuk keberlangsungan perusahaan. 
 
Baca juga: 8 Cara Membangun Kepercayaan Diri dan Wibawa untuk Pemimpin Pemula

Jenis-Jenis Komisaris 

Keberadaan komisaris penting untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai visi, misi, dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama. Komisaris juga memiliki beberapa jenis yang dikenal secara umum. Berikut jenis komisaris:

1. Komisaris Utama 

Komisaris utama adalah pihak yang bertugas mengawasi dan memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan lancar. Berdasarkan aturan dasar perusahaan, komisaris utama hanya diperbolehkan dijabat oleh satu orang saja. 
 
Penunjukan komisaris utama melalui keputusan rapat dewan komisaris dan hasil tersebut berlaku mutlak, tidak dapat diganggu gugat. Sebagai orang yang membawahi dewan komisaris, komisaris utama memiliki tanggung jawab yang sangat besar. 
 
Apabila tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab komisaris dengan baik, ia dapat menyebabkan perusahaan merugi, bahkan gulung tikar. Apabila hal tersebut terjadi, komisaris harus melakukan ganti rugi. 

2. Komisaris Independen 

Komisaris independen merupakan jabatan yang diberikan pada pihak yang terpilih sesuai keputusan RUPS. Berdasarkan aturan dasar perusahaan, komisaris independen diperbolehkan lebih dari satu. 
 
Meskipun, tanggung jawab dan kewenangannya sedikit berbeda dengan komisaris utama, komisaris independen memiliki kedudukan hukum yang sama dan tak terpisahkan. Komisaris independen harus berasal dari pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pemegang saham utama, anggota dewan komisaris, maupun anggota direksi lainnya.
 
Tugasnya menjadi perwakilan perusahaan untuk mengawasi kinerja direksi dalam mengelola kebijakan. Selain itu, komisaris independen juga bertanggung jawab melindungi kepentingan perusahaan, pemegang saham, dan investor. 

3. Komisaris Audit 

Komisaris audit bertugas sebagai pendukung pengawasan internal perusahaan di bawah dewan komisaris. Melansir Ikatan Komite Audit Indonesia, komite audit berperan menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal.  

Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris 

1. Mengawasi kinerja direksi 

Tugas utama komisaris adalah mengawasi seluruh kegiatan perusahaan. Tanggung jawabnya termasuk mengawasi kinerja direksi terhadap pelaksanaan kebijakan maupun pengambilan keputusan terkait strategi oleh perusahaan. 

2. Memberikan nasihat dan saran kepada direksi 

Komisaris juga bertugas memberikan nasihat kepada direksi ketika dirasa kebijakan yang hendak diambil tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Masukan berupa saran dan nasihat kepada direksi diharapkan dapat dipertimbangkan oleh direksi untuk memajukan perusahaan. 

3. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan 

Mengawasi direksi dan memastikan bawahannya patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh perusahaan. Apabila terjadi pelanggaran, komisaris berhak memberikan hukuman ataupun pemutusan hubungan kerja. 

4. Melindungi kepentingan pemegang saham 

Selain mengawasi direksi, komisaris juga wajib melindungi kepentingan pemegang saham. Perlindungan ini diberikan untuk memastikan pemegang saham tetap memberikan modalnya sehingga operasional perusahaan dapat berjalan tanpa kendala. 

?Gaji Komisaris 

Gaji seorang komisaris ditetapkan menggunakan dasar perhitungan remunerasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020, gaji komisaris utama di perusahaan dalam negeri atau perusahaan BUMN sekitar 45 persen dari direktur utama. Apabila terdapat komisaris lain, gajinya sekitar 90 persen dari gaji direktur utama.  
 
Umumnya, standar gaji komisaris perusahaan swasta lebih besar lantaran mendapatkan remunerasi. Rata-rata gaji komisaris perusahaan mulai dari Rp2 miliar per bulan. Angka gaji itu belum termasuk bonus lainnya. 
 
Rata-rata gaji komisaris independen berkisar antara Rp1,4 miliar hingga Rp11,3 miliar. Remunerasi komisaris independen berbeda menyesuaikan besaran gaji, tunjangan, dan tantiem (bonus insentif yang diberikan perusahaan).  

?Perbedaan Komisaris dan Direktur 

Dalam struktur perusahaan, komisaris dan direktur memiliki peran yang sama penting. Namun, komisaris membawahi direktur.
 
Direktur adalah seseorang yang dipercaya untuk memimpin dan mengawasi bidang tertentu yang terdapat di dalam perusahaan. Direktur menjalankan kegiatan operasional perusahaan setiap hari untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan perusahaan. 
 
Biasanya, direktur rutin melaporkan perkembangan perusahaan secara langsung melalui wakil presiden atau kepada CEO (Chief Executive Officer). Perbedaan komisaris dan direktur terletak pada tugas yang dibebankan. 
 
Komisaris fokus pada pengawasan, analisis laporan keuangan, kepatuhan regulasi, serta perlindungan kepentingan pemegang saham. Direktur akan fokus pada pengelolaan operasional, pengambilan keputusan taktis, pencapaian tujuan perusahaan, serta pelaksanaan strategi perusahaan. Meskipun punya tugas berbeda, sinergi antara komisaris dan direktur yang baik akan mempermudah perusahaan mencapai tujuan dan target.

Perbedaan Komisaris dan CEO 

Selain direktur utama, beberapa perusahaan juga mempekerjakan CEO. CEO merupakan orang yang dipercaya mengelola kegiatan operasional, mengambil keputusan strategis, dan kinerja perusahaan secara keseluruhan. 
 
Perbedaan komisaris dan CEO terletak pada fokus tugasnya. Komisaris berfokus pada pengawasan jalannya perusahaan. Di lain sisi, CEO berfokus pada pengelolaan perusahaan.
 
Sama seperti komisaris dan direktur utama, CEO juga punya peran penting terhadap proses perusahaan mencapai target dan tujuan.
 
Keberadaan komisaris sangat penting bagi perusahaan karena berfungsi sebagai pengawas jalannya perusahaan. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan