Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Formasi PPPK, Guru Hanya Akan Jalani Dua Jenis Seleksi

Ilham Pratama Putra • 15 Juni 2021 17:44
Jakarta:  Guru yang mendaftar jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya akan melewati dua tahapan seleksi. Yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
 
"Seleksi administrasi ini mencocokkan persyaratan administrasi dengan kualifikasi dengan dokumen pelamaran," kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Katmoko Ari Sambodo dalam webinar Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, Senin, 14 Juni 2021.
 
Sedangkan seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan. Terakhir di seleksi kompetensi juga akan dilakukan wawancara.

Adapun materi untuk kompetensi teknis, berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan. Sedangkan kompetensi manajerial akan berkenaan dengan pengetahuan dan sikap perilaku dalam berorganisasi.
 
"Kompetensi manajerial itu terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan," sebut dia.
 
Baca juga:  Nadiem: Seleksi PPPK Akan Kembali Dibuka di 2022
 
Sedangkan untuk kompetensi sosio kultural akan melihat sikap dan perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk. Mulai dari segi agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, serta etika.
 
"Termasuk di dalamnya juga nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip dalam peran pemangku jabatan yang berkaitan dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, peka terhadap konflik, pengendalian diri dan empati," tutupnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan