"Yang menarik banyak guru yang pendidikannya di bawah S1 pada 2019. Perintah UU, guru dan dosen itu penerapannya masih di bawah 50 persen," kata Ferdiansyah dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu, 17 Januari 2021.
Menurutnya, data itu tak berbeda jauh kondisinya dengan keadaan sekarang. Ferdiansyah menilai jika terjadi penurunan, maka angkanya tidak signifikan.
"Ini kan pertanyaan besar yang harus dijawab, insyaallah sudah berkurang dari data tersebut, tapi kan tetap kenyataannya masih ada," ujarnya.
Baca: Masalah Guru PNS, Minta Mutasi Setelah Diangkat
Ia pun mempertanyakan kinerja kementerian dan lembaga terkait. Antara lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini bagaimana, ini ada kesan sekian persen tidak produktif dong, ini harus bisa dijawab," jelas Ferdiansyah.
Ferdiansyah meminta hal tersebut menjadi bahan evaluasi perekrutan guru. Utamanya, proses perekrutan guru lima tahun ke depan.
"Kita harus tetapkan, kalau ada format ya plus minus nya ada," tutur Ferdiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News