"Dari hasil evaluasi CPNS guru satu catatan penting adalah banyak guru PNS meminta mutasi setelah pengangkatan. Ini juga menjadi masalah," kata Ferdiansyah dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu, 17 Januari 2021.
Menurutnya, guru yang sudah diangkat PNS dengan penempatan tugas seharusnya tidak boleh lagi meminta mutasi. Situasi ini dinilai harus bisa ditegaskan pemerintah.
"Jadi harus ada penerangan, ini mesti disosialisasikan," sambung dia.
Baca: Legislator Dorong Guru Honorer Lama Mengabdi Diangkat ASN Tanpa Tes
Ferdiansyah mengatakan, seorang pengangkatan guru PNS diiringi sumpah untuk bersedia ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia. Artinya, begitu dilantik, seorang guru harus siap ditempatkan di mana saja.
"Dilantik di Jawa Barat, ketika provinsi Aceh membutuhkan dia harus siap, ini yang harus dijawab bukan malah menolak atau minta mutasi lagi," terangnya.
Menurut Ferdi, guru PNS harus bersikap layaknya polisi dan tentara. Mereka harus siap ditempatkan di mana saja. "Jadi orang berpikir PNS ini seperti dulu, kan sudah ada reformasi birokarasi. Sosualisasi ini yang masih kurang dari pemerintah," kata dia.
Ketika permintaan guru PNS terus dikabulkan, kata dia, hal itu akan berdampak kepada kecukupan guru di berbagai wilayah di Indonesia. Bagi Ferdi, situasi ini yang membuat sebaran guru tak merata.
"Ini enggak menyalahkan guru ingin jadi PNS, tapi kan regulasinya sudah berubah ada sesuatu yang diperketat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id