Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi
Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi

Mau Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2? Simak Syarat Hingga Cara Daftar

Renatha Swasty • 24 Agustus 2022 13:32
Jakarta: Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang kedua kembali dibuka. Pendaftaran dibuka mulai 26 Agustus-26 September 2022. 
 
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan, bagi calon guru.
 
PPG Prajabatan dibutuhkan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Program ini diharapkan mampu mendorong keberadaan guru secara kuantitas maupun kualitas. Hal itu agar ketersedian guru di Indonesia selalu tercukupi.
      
Berbeda dengan gelombang sebelumnya, pendaftaran PPG Prajabatan kali ini membuka 18 program studi dengan kuota kurang lebih sekitar 40 ribu mahasiswa. Tidak hanya itu, penerima program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik dengan beasiswa selama 2 semester.
 
Melansir akun Instagram @ditjen.dikti, berikut persyaratan pendaftaran, bidang studi yang dibuka, masa perkuliahan dan biaya pendidikan, tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, serta tips pembayaran pendaftaran PPG 2022:                                                                                                  

Persyaratan pendaftaran

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas                                                                              
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara  
     

Bidang studi yang dibuka

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Kimia
  5. Fisika
  6. IPS
  7. IPA
  8. Matematika
  9. PGSD
  10. Pendidikan Luar Biasa
  11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  12. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  13. Sejarah
  14. Ekonomi
  15. Geografi
  16. Sosiologi
  17. Bimbingan Konseling (BK)
  18. Seni Budaya

Masa perkuliahan dan biaya pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp8,5 juta. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau 1 (satu) tahun.

Tahapan seleksi

Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
 
  

Tata cara pendaftaran dan seleksi

  1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif
  2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”
  3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi: biodata diri; data kemahasiswaan; bidang studi PPG; dan data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi; Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring; Mengisi pertanyaan esai; Mengunggah dokumen antara lain: Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 Mb, pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10 ribu (sepuluh ribu rupiah), bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah, Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal
  5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan
  6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
  7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif
  9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan
  12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih
  14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi
  15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka


  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan