"Jadi intinya adalah seharusnya pengalaman kerja itu dilihat paling utama," Ujar Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi kepada Medcom.id, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut dia, jika hanya melihat usia, seperti penambahan poin untuk yang berusia 35 tahun ke atas, dirasa belum berkeadilan. Unifah menilai lama masa bekerja harus juga jadi pertimbangan.
"Ada yang 35 tahun, tapi baru satu tahun di data dapodik, itu tidak bisa disamakan dengan mereka yang umur 34 tahun tapi sudah mengabdi 10 tahun," terang dia.
Baca: Nadiem Puji Ketangguhan Guru di Masa Pandemi
Dia berharap pada seleksi tahap II usulan ini dapat dipertimbangkan. Teknisnya, kata dia, penambahan poin bisa dibuat berjenjang.
Misalnya, untuk masa pengabdian 10 tahun mendapat tambahan poin 10 persen, 15 tahun dengan tambahan poin 15 persen, dan seterusnya. Unifah mengatakan, kebijakan itu adalah salah satu bentuk penghargaan terbaik.
"Ada afirmasi kepada semua yang berpengalaman sebagai sebuah bentuk penghargaan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News