Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani.
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani.

Kemenag Minta Kuota Guru PPPK Madrasah Ditambah Jadi 192 Ribu

Ilham Pratama Putra • 18 Januari 2021 14:43
Jakarta: Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain meminta pemerintah menambahkan jatah formasi untuk para guru madrasah dalam skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, kuota guru PPPK untuk madrasah hanya sebanyak 9.462 formasi.
 
"Kami memiliki guru PNS 130 ribuan. Mahasiswa kurang lebih 9 juta, tapi kita hanya punya 15-16 persen guru PNS, selebihnya non PNS atau tenaga honorer. Tolonglah kuota sebagian untuk Kemenag," kata Zain dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu, 17 Januari 2021.
 
Jatah untuk satuan pendidikan di bawah Kemenag dala pembukaan formasi itu dirasa kurang. Apalagi melihat jumlah perbandingan antara guru dan murid yang ada.

Misalnya, guru PNS di jenjang Raudhatul Athfal (RA) ada 2.977 orang, sementara siswa RA berjumlah 1.240.608 orang. Apabila setiap rombongan belajar (rombel) maksimal 25 siswa, berarti jumlah total rombel ada 49.624.
 
Baca: PPPK Dinilai Tak Selesaikan Masalah Kekurangan Guru
 
Jika satu rombel butuh satu guru, maka dibutuhkan 49.624 guru PNS. "Kita kekurangan 46.647 guru PNS. itu untuk PAUD," terang dia.
 
Lalu, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) guru berstatus PNS berjumlah 46.844 dan siswanya ada 3.797.438 orang. Jika satu rombel 28 siswa, untuk MI dibutuhkan 128.622 rombel.
 
"Kalau dengan satu guru PNS tiap rombel, maka dibutuhkan tambahan 91.778 tenaga didik," ungkapnya.
 
Sementara itu, untuk Madrasah Tsanawiyah (MTS) Zain menyebut masih kekurangan 42.733 guru PNS. Sementara untuk Madrasah Aliyah (MA) dibutuhkan tambahan guru sebanyak 10.850 orang
 
"Maka kebutuhan kita 192.008 orang, ini yang kita rindukan sekarang Kemendikbud dari satu juta kuota PPPK, sebagian lah bagi ke kita 192 ribu agar tidak ada ketimpangan kualitas dalam proses pembelajaran, kita berkepentingan melakukan proses ini," pungkasnya.
 
Pemerintah akan merekrut guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Rekrutmen mencapai satu juta formasi guru PPPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan