Koordinator P2G Satriwan Salim. Zoom
Koordinator P2G Satriwan Salim. Zoom

PPPK Dinilai Tak Selesaikan Masalah Kekurangan Guru

Ilham Pratama Putra • 18 Januari 2021 12:38
Jakarta: Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai skema rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak menyelesaikan persoalan kebutuhan guru. Sebab dalam skema PPPK, masa kontrak guru tidak sama.
 
"Mereka itu dikontrak oleh negara minimal setahun, bayangkan kalau selesai kan enggak akan memenuhi kebutuhan (guru) lagi, artinya akan tetap menyimpan persoalan kekurangan guru. PPPK tidak akan menyelesaikan kekurangan guru," kata Satriwan dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu, 17 Januari 2021.
 
Satriwan mengatakan, tidak ada jaminan pula bahwa kontrak para guru PPPK akan diperpanjang. Kemudian, perbedaan masa kontrak antar guru PPPK itu juga dapat memicu kecemburuan antar guru.

"Ini kan menimbulkan kecemburuan, di satu sisi pemerintah ingin memenuhi kekurangan guru 1,3 juta, kalau dikontrak setahun, pasti diperpanjang? belum pasti, tidak ada jaminan diperpanjang guru yang dikontrak tadi," tutur dia.
 
Baca: Masalah Guru PNS, Minta Mutasi Setelah Diangkat
 
Hal ini dinilai Satriwan membuat banyak guru honorer khawatir untuk mengikuti seleksi PPPK. Sebab, tidak adanya kepastian apakah mereka akan bertahan sebagai ASN hingga tahun-tahun berikutnya.
 
"Ada beberapa item yang membuat mereka khawatir untuk mendaftar PPPK, karena masa bakti kontraknya itu minimal setahun. Persoalannya, Pegawai Pembuat Komitmen (PPK) dia bisa saja membuat keputusan SK itu satu sampai lima tahun karena subjektif mereka," jelasnya.
 
Kebijakan ini juga dinilai akan melukai hati para guru honorer yang mengabdi selama puluhan tahun. Kontrak yang diberikan dirasa tidak seimbang dengan apa yang sudah diberikan guru honorer untuk generasi penerus bangsa.
 
"PPPK dikontrak cuma setahun, itu kan mencederai hati para guru honorer, menegasikan pengabdian mereka yang belasan tahun," tutup Satriwan.
 
Indonesia dihadapkan dengan persoalan kekurangan 1,3 juta guru hingga tahun 2024. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan rekrutmen guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan