Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Rekrutmen Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2021 Dibuka, Catat Jadwalnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 08 Maret 2021 08:08

Kemendikbud juga memberikan persyaratan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, berikut syaratnya:
 
Guru
  1. Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS
  2. Bagi guru PNS minimal pangkat Penata Muda Tk.I, golongan ruang III/b
  3. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
  • Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Johor Bahru memiliki latar belakang Pendidikan Seni Musik
  • Bagi pelamar Guru Produktif Kuliner penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Tataboga
  • Bagi pelamar Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Perhotelan
  • Bagi pelamar Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin                           
  • Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian
  • Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan  Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi
  • Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 5 (lima) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
  • Diutamakan menguasai bahasa lokal sesuai negara penempatannya
  • Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Cairo diutamakan memiliki kemampuan memainkan alat musik Tradisional
  • Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll.

TENAGA KEPENDIDIKAN
 
Penempatan SILN     
  1. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendikbud
  2. Berijazah minimal S-1, dengan minimal IPK 2.75
  3. Memiliki masa kerja sebagai PNS minimal 5 (lima) tahun
  4. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan  Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi
Penempatan CLC
  1. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil
  2. Berijazah minimal S-1 Ekonomi/ Akuntansi yang bersertifikat Akuntansi,  dengan minimal IPK 2.75
  3. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan Dapodik, kurikulum dan manajemen dan diutamakan memiliki pengalaman pengelolaan CLC
  4. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan  Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi
Total Kemendikbud membuka 105 formasi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. Formasi yang dibuka tersebut untuk penempatan di kota Riyadh (Arab Saudi), Jeddah (Arab Saudi), Singapura, Kairo (Mesir), Den Haag (Belanda), Bangkok (Thailand), Tokyo (Jepang), Kuala Lumpur (Malaysia), Johor Bahru (Malaysia), Kota Kinabalu (Malaysia), dan Yangon (Myanamar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan