"Di 2023 kami mengajukan 601 ribu guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani di Komisi X DPR, Rabu 24 Mei 2023.
Nunuk mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi sisa formasi kebutuhan guru dari proses perekrutan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun sebelumnya. Ditambah dengan pertimbangan adanya guru pensiun di 2024.
Namun, kata dia, pemenuhan kebutuhan itu sangat bergantung dari formasi yang diajukan pemerintah daerah (pemda). Ia berharap Pemda dapat mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Harapan itu disampaikan Nunuk, karena saat ini pengajuan dari pemda masih sangat minim. Formasi yang saat ini diajukan pemda baru 278 ribu formasi guru.
"Atau ini baru 46 persen dari kebutuhan. Jadi tidak mencapai 50 persen usulan dari pemda," jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pemda. Tapi sampai saat ini formasi yang diajukan belum juga bertambah sesuai kebutuhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: Pemda Baru Ajukan 46% Formasi dari Total Kebutuhan Guru PPPK 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News