Guru tengah mengajar di kelas. Foto: MI/Gino Hadi
Guru tengah mengajar di kelas. Foto: MI/Gino Hadi

Pemda Baru Ajukan 46% Formasi dari Total Kebutuhan Guru PPPK 2023

Ilham Pratama Putra • 24 Mei 2023 12:39
Jakarta:  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengatakan kebutuhan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 sebanyak 601 ribu guru. Namun formasi yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) tak sampai setengahnya.
 
"Sedangkann formasi yang saat ini diajukan baru 278 ribu atau ini baru 46 persen dari kebutuhan. Jadi tidak mencapai 50 persen usulan dari pemda," kata Nunuk di Komisi X DPR, Rabu 24 Mei 2023.
 
Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemda. Tapi sampai saat ini formasi yang diajukan belum juga bertambah sesuai kebutuhan.

"Sudah ada sosialisai, pendekatan, koordinasi tapi tetap formasinya sejumlah ini," imbuhnya.
 
Ia pun menuturkan jika minimnya pengajuan formasi guru pppk dari Pemda terjadi di sejumlah daerah. Bahkan daerah tersebut merupakan daerah besar di Indonesia.
 
"Kalau bilang itu daerah yang kecil-kecil yang jauh begitu enggak juga. Ini yang usulannya sedikit dan formasinya tidak sesuai dengan kebutuhan itu DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Lampung, Bengkulu," pungkasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Baca juga:  Cara Cek Daya Tampung PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan