UKDW punya segudang prestasi lho. Antara lain, Peringkat 4 AWS DeepRacer Women’s League Asia Tenggara. UKDW tercatat Juara 1 MEPandemic Competition Cabang Ilmu Neuropsikiatri.
Kemudian, meraih Juara 2 dan Best Paper dalam lomba esai nasional SCREEN 2021. UKDW juga Juara 1 kategori Essay dalam lomba World Metrology Day 2021. Lalu, juara 3 pada International Design Competition for Health Protocol Supporting Product 2021, dan Juara 3 Liga Ekonomi Mahasiswa (LEM) 2021.
Pada program beasiswa OSC 2021, UKDW menyediakan beasiswa untuk jenjang S1 dan S2. Sebanyak 11 prodi disediakan untuk peserta jenjang S1, dan tiga prodi untuk jenjang S2.
Pemenang OSC S1 2021 yang lolos ke UKDW akan mendapatkan Beasiswa berupa bebas uang pangkal (DPFP) 100 persen. Kemudian, bebas uang kuliah selama 4 tahun (8 semester) meliputi SPP Tetap, SPP Variabel, Asuransi Kesehatan, Layanan Internet, Kuliah ICE, Iuran Kemahassiswaan, dengan IPK minimal 3,25 di setiap semesternya. Lalu, surat keterangan pemenang OSC 2021
Berikut ini daftar 11 prodi jenjang Sarjana dan Magister yang disediakan untuk peserta beasiswa OSC:
Jenjang S1- Manajemen (Fakultas Bisnis)
- Akuntansi (Fakultas Bisnis)
- Informatika (Fakultas Teknologi Informasi)
- Sistem Informasi (Fakultas Teknologi Informasi)
- Biologi (Fakultas Bioteknologi)
- Arsitektur (Fakultas Arsitektur dan Desain)
- Desain Produk (Fakultas Arsitektur dan Desain)
- Pendidikan Bahasa Inggris (Fakultas Kependidikan dan Humaniora)
- Magister Manajemen (Fakultas Bisnis)
- Magister Arsitektur (Fakultas Arsitektur dan Desain)
- Magister Kajian Konflik dan Perdamaian (Fakultas Teologi)
Syarat dan Ketentuan lainnya untuk mendapatkan beasiswa S1 hingga lulus di UKDW, yaitu:
- Bila IPK kurang dari 3,25 maka diberikan kesempatan 1 kali memperbaiki di semester berikutnya, dengan catatan IPK berikutnya minimal harus 3,25
- Bila ternyata di semester berikutnya, IPKnya tidak mencapai 3,25 maka BEASISWA HANGUS untuk semester berikutnya sampai akhir dan kepada mahasiswa tersebut diwajibkan membayar seluruh biaya perkuliahan yang tersisa secara mandiri
- Beasiswa hanya diberikan pada mata kuliah yang diambil semester regular (bukan semester pendek / kuliah antar semester)
- Tidak boleh ada mata kuliah yang mengulang
- Nilai mata kuliah minimal B
- Selama masa studi, tidak diperbolehkan cuti
- Penerima beasiswa harus mengikuti kegiatan yang diarahkan oleh Biro Kemahasiswaan diantaranya adalah PKM dan kepanitiaan tingkat universitas