Jakarta: Masyarakat diimbau kembali bersatu usai
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sidang sengketa Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024. Putusan dibacakan MK pada 22 April 2024.
"Setelah ini, kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera," kata Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.
Anggawira juga menyatakan pihaknya telah menyampaikan
amicus curiae kepada MK sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini. MK sendiri berjanji
amicus curiae akan diunggah ke laman MK agar bisa dibaca publik.
"Kami percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres ini dengan keputusan yang adil seadilnya dan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek. Jadi harapan kami 22 April nanti keputusan MK memperkuat legitimasi daripada kemenangan 02," unfkap dia.
Salah satu isi dari
amicus curiae yang diberikan Repnas kepada MK adalah terkait tidak adanya korelasi bansos dengan pemenang Pemilu 2024. Suara terbanyak di
Pemilu 2024 diyakini murni suara rakyat.
"Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan untuk memenangkan pasangan 02 kegiatan yang bersifat kerelawanan dan ini berlangsung secara masif, ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia," imbuh Anggawira.
Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan dimulai pada 22 April pukul 09.00 WIB.
Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))