Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak terpengaruh pertarungan politik terkait Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Respons
KPK ini berkaitan dengan isu penjegalan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan melalui penanganan perkara di Lembaga Antikorupsi.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tegas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 25 Juni 2023.
Anies kerap dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan
Formula E Jakarta. Meskipun, status perkara itu masih belum maju.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurutnya, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan penjegalan terhadap Anies Baswedan membuktikan boroknya KPK. Lembaga Antirasuah dinilai tak lagi sejalan dengan muruahnya.
"Dari yang sangat independen, menjadi sangat tidak independen. Dari yang tidak punya
conflict of interest, jadi sarat
conflict of interest," kata Saut Situmorang dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Anies akan Diambil KPK? Ini Skenarionya’, Minggu, 25 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))