Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menetapkan jumlah pemilih pemilihan umum (
Pemilu) 2024 sebanyak 914.996 jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 6.064 jiwa merupakan pemilih
difabel.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan pada Pemilu 2024 pemilih difabel telah didata dari awal. Itu untuk memudahkan memberikan pelayanan pada pemilih difabel saat hari pencoblosan.
"Kenapa disendirikan, karena nanti kan butuh pelayanan khusus di TPS. Misalnya pendamping atau alat peraga yang lain," kata Muhammadun di Jepara, Kamis, 2 November 2023.
Dia menjelaskan dari 6.064 jiwa, sebanyak 2.917 jiwa merupakan difabel fisik. Kemudian sebanyak 1.335 jiwa merupakan difabel mental. Lantas sebanyak 527 jiwa tunawicara. Ada pulan difabel intlektual sebanyak 314 jiwa dan tuna rungu sebanyak 255.
“Tuna netra ada 71 jiwa. Berarti nanti (pencoblosan) setidaknya butuh 71 surat suara khusus untuk tuna netra,” ungkap Muhammadun.
Bila dibanding Pemilu 2019, jumlah pemilih difabel di Kota Ukir meningkat banyak. Difabel yang tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 1.517 jiwa. Kemudian, pada Pemilu 2024 mendatang ada 6.064 pemilih difabel.
“Kenapa kok terjadi peningkatan banyak, karena dari awal memang pemilih difabel ini sudah disendirikan, didata secara khusus. Kalau dulu mungkin masyarakat kan masih malu-malu kalau ditanya,” ujar Muhammadun.
KPU Jepara telah menetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 914.996 pemilih. Itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 457.357 jiwa. Kemudian pemilih perempuan sebanyak 457.639 jiwa. Pemilih itu nantinya tersebar di 3.490 tempat pemungutan suara (TPS).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))