Solo: Ketua DPC PDI Perjuangan (
PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memastikan telah menyampaikan surat permohonan pengembalian kartu tanda anggota (KTA) pada Wali Kota Solo sekaligus bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian ia tidak berharap kembali untuk bertemu dengan Gibran.
"Surat sudah (disampaikan), lewat Pak Teguh ya (Sekretaris DPC PDIP Solo sekaligus Wakil Wali Kota Solo). Isi (surat) mengimbau, menyarankan gitu aja. Menjaga agar Mbak Mega (Megawati) tidak dituduh berdiri di dua kepentingan. Pak Jokowi juga tidak diisukan berdiri di dua kepentingan. Gitu saja," kata Rudy di Solo, Kamis, 2 November 2023.
Rudy memastikan isi surat tersebut termasuk permohonan untuk mengembalikan KTA. Selain itu, juga permohonan membuat surat pengunduran diri. Dengan dikirimkan surat tersebut, ia mengatakan sudah tidak berharap untuk bertemu langsung dengan Gibran.
"Kita sarankan KTA dikembalikan. Dan membuat surat pengunduran diri, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah. Kembalinya ke DPC, dulu minta ya sekarang dikembalikan. (masih berharap bertemu langsung?) Yen ra dijawab ya wis rasah (kalau tidak dijawab ya sudah tidak usah)," jelasnya.
Sementara Sekretaris DPC PDIP Solo sekaligus Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa membenarkan surat dari DPC PDIP Solo telah disampaikannya ke Gibran Selasa lalu, 31 Oktober 2023. Dia juga memastikan Gibran telah menerima surat tersebut.
"Malamnya (31 Oktober) saya pastikan ke Mas Wali bahwa suratnya sudah saya sampaikan lewat stafnya. Dan Mas Wali mengatakan sudah menerimanya," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))