Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pemilu 2019 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang 70 persen di Provinsi Kaltara.
"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebabyak 248.239 suara," kata Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami saat membacakan hasil rekapitulasi dalam formulir DC-I PPWP di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019.
Dengan begitu, Jokowi-Ma'ruf meraih 70 persen dari total suara sah sebanyak 354.401 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 106.182 suara atau 30 persen.
KPU Provinsi Kaltara menetapkan 981.750 warga sebagai pemilih dengan rincian dalam 322.289 daftar pemilih tetap (DPT), 7.860 dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 29.092 dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Baca juga:
Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul 56%
Dari 981 ribu pemilih yang terdaftar itu, sebanyak 359.241 warga datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Dari 359 ribu suara yang masuk untuk Pilpres, 4.840 suara dinyatakan tidak sah.
Selain itu, di Kaltara juga tercatat ada 1.122 penyandang disabilitas yang dalam daftar pemilih. Namun, hanya 776 pemilih disabilitas yang menggunakan suaranya.
Kaltara menjadi provinsi ketiga yang hasil rekapnya ditetapkan. Sebelumnya, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di dua provinsi, yakni Provinsi Bali dan Provinsi Bangka Belitung. Dengan demikian, masih ada 31 provinsi lagi yang harus direkap dan ditetapkan KPU sebelum 22 Mei 2019.
Seperti diketahui, calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))