Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) meminta masyarakat mengawasi rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). MK akan menggelar sidang perdana PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) pukul 09.00 WIB hari ini.
"Kami ingin ini seterbuka mungkin. Sesungguhnya dalam sidang apa pun memang sudah seperti itu (disaksikan secara umum) memperlakukannya, bukan hanya karena ini sidang sengketa pemilihan presiden," kata Hakim MK I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.
MK menyediakan fasilitas
live streaming yang bisa diakses melalui Mahkamah Konstitusi Channel dan via
YouTube. Dengan demikian semua pihak dapat menyaksikan jalannya sidang secara daring.
"Ketika kami memeriksa pengujian undang-undang juga seperti itu. Perlakuannya tidak ada yang dibedakan. Bahkan stasiun TV juga ikut live," ujar Gede.
(Baca juga:
Tujuh Komisioner KPU Hadir Sidang Perdana Sengketa Pilpres)
MK hari ini akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.
Pemohon, yakni capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nantinya akan menyampaikan pokok permohonan di depan pihak terkait. Pihak terkait ialah capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kemudian termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak pemberi keterangan ialah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan alat-alat bukti dan saksi akan digelar pada periode 17 hingga 21 Juni 2019. Sementara sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.
LIVE Sidang Sengketa Pilpres 2019, Anda bisa menyaksikannya via:
video.medcom.id/streaming
YouTube Medcom ID: https://bit.ly/2ReoNAJ
Facebook Medcom ID: https://bit.ly/2IdqICG
https://www.medcom.id/live
YouTube Metrotvnews: https://bit.ly/2KT7RyF
Facebook Metro TV: https://bit.ly/2FaD1O9
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))