Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para peserta pemilu maupun tim sukses tak menyebarkan berita bohong yang dapat merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Tjahjo yakin tak ada tim sukses dan peserta pemilu yang ingin melakukan itu.
"Kalau ada berarti itu adalah penjahat politik. Siapa pun orangnya," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.
Tjahjo tak menjelaskan sosok yang dimaksud penjahat politik. Menurut dia, siapa pun yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi dapat disebut sebagai penjahat politik.
"(Mereka yang) mengacaukan kerja partai politik, mengacaukan kerja calon presiden dan wakil presiden, mengacaukan kerja tim sukses capres-cawapres ya mereka adalah penjahat politik," kata dia.
Di sisi lain, Tjahjo juga menyinggung kabar bohong tujuh kontainer surat suara yang tercoblos beberapa waktu lalu. Alangkah elok, kata dia, kabar itu langsung ditanyakan kepada KPU.
Baca: Kreator Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap
Pilihan melempar isu itu ke media sosial dinilai tak bijak karena isu bisa beredar dengan liar. "Mbok tanya dulu, satu hari sudah jadi opini kan, tanda tanya di masyarakat," jelas dia.
Menurut dia, partai politik dan calon pasangan presiden dan wakil presiden adalah pihak yang memiliki hajatan dalam pemilu. Namun, KPU adalah pihak yang diberi kewenangan menyelenggarakan hajatan itu.
"Harusnya partai politik, termasuk capres cawapres, tim suksesnya ya harus percaya penuh pada KPU," jelas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/gNQMvQON" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))