Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (
MUI) mengingatkan masyarakat menyaring segala informasi yang diperoleh di media sosial untuk menghindari penyebaran berita
hoaks dan ujaran kebencian. Berita bohong dan ujaran kebencian dinilai sudah semakin meresahkan.
"Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al-Quran surah al-Hujurat ayat 6," ujar Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Ismail Fahmi dalam Multaqo Du’at Nasional Ke-4 dan Standardisasi Da’i Ke-28, di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.
Menurut dia, berita bohong dan ujaran kebencian semakin banyak bertebaran di media sosial menjelang
pemilu. Hal tersebut perlu disikapi dengan langkah menyaring informasi sebelum dibagikan.
Secara singkat, Ismail menyebut surah al-Hujurat memerintahkan kepada orang beriman untuk meneliti (memvalidasi) tentang berita yang diterimanya.
Menurut dia, referensi utama umat Islam ini yang seharusnya menjadi pegangan dalam bersosial media dan menyebarkan suatu informasi.
Tidak hanya panduan dalam Al-Quran, Ismail menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan referensi.
"Selain MUI, ormas Islam lain seperti Muhammadiyah juga mengeluarkan pedoman, yaitu Akhlaqul Medsosiyah Warga Muhammadiyah. Jadi, kita tidak kekurangan pedoman, tinggal bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai tersebut saat menggunakan medsos," kata dia.
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Habib Nabiel Al Musawa menegaskan masyarakat perlu menjaga jempolnya saat bermedia sosial. Sebab, apabila tidak bijaksana menggunakannya, bukan tidak mungkin akan menyebarkan informasi yang salah dan mengakibatkan perpecahan.
"Sebagai seorang dai dan ulama, kita tidak boleh menyebarkan hal-hal yang bersifat propaganda dan memicu perpecahan. Hal ini dikarenakan, bukan tidak mungkin perilaku kita tersebut justru menggiring opini publik," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))