"Jadikan Ditjen Pesantren sebagai kado istimewa dan bukti nyata komitmen negara terhadap para santri dan ulama, serta penguatan karakter bangsa," kata Zainut​ dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.
Zainut mengatakan mengingat besarnya jumlah pesantren dan amanat undang-undang yang diemban, Ditjen setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam saat ini tidak lagi memadai. Dia menyebut dengan peningkatan status menjadi Ditjen Pesantren akan menjamin sejumlah hal.
Seperti kelembagaan yang kuat, mandiri, dan fokus dalam mengurus seluruh aspek pesantren, seperti pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan, secara holistik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Dia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
"Wakil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," ujar Nasaruddin usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren diajukan sejak 2019, saat era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke KemenPANRB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke KemenPANRB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag, Romo Muhammad Syafi’i.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id